Sile' Kampoh (Silat Kampung) dari Suku Bajo


    Silat kampung merupakan tradisi adat istiadat suku bajo.Ini bersinambungan dengan manca artinya semua jurus-jurus yang didapat dari silat kampung diterapkan dalam manca.Silat kampung ini tidak sembarangan orang untuk mempelajarinya.Syaratnya harus sudah cukup umur.Untuk mempelajari silat ini dibutuhkan empat minggu ini sudah sempurna.Prinsipnya silat adalah jalan hidup yang meliputi berbagai aspek kehidupan seorang manusia.
     Fungsi dari silat ini adalah untuk menjaga diri.Ada sebuah ungkapan yang menyatakan "Bukan orang Bajo yang meninggal dibunuh tanpa melawan".Makanya setiap pemuda yang berkeinginan untuk pergi meninggalkan kampung halamannya tidak diperkenankan oleh orangtuanya sebelum dia mempelajari silat.

NILAI BUDAYA SILE’ KAMPOH SUKU BAJO
     Sile’ Kampoh merupakan seni bela diri khas dari suku Bajo, Sile’ atau yang lebih dikenal dengan silat ini mempunyai makna yang lebih maksudnya terdapat arti khusus dalam mepelajarinya ataupun pengaruhnya bagi lingkungan sekitar. Apa yang menjadikan Silat Kampung suku Bajo ini perlu dilestarikan bahwa Silat yang memadukan religi dan kesenian dalam bela diri ini jarang ditemui di Indonesia. Orang yang mempelajarinya harus belajar agama Islam dengan sungguh-sungguh baru bisa mempelajari gerakan dalam Sile’ Kampoh ini. Dimana Sile’ Kampoh ini bisa ditemui, sesuai topik bahwa sile’ kampoh hanya bisa ditemukan di Pulau Sulawesi Selatan tepatnya di suku Bajo. Kapan seseorang bisa mempelajari gerakan dalam sile’ kampoh suku bajo ini bahwa Silat kampung merupakan tradisi adat istiadat suku bajo.Ini bersinambungan dengan manca artinya semua jurus-jurus yang didapat dari silat kampung diterapkan dalam manca.Silat kampung ini tidak sembarangan orang untuk mempelajarinya.Syaratnya harus sudah cukup umur (baligh). Untuk mempelajari silat ini dibutuhkan empat minggu ini sudah sempurna.Prinsipnya silat adalah jalan hidup yang meliputi berbagai aspek kehidupan seorang manusia. Siapakah yang bisa mempelajari Sile’ bahwa sesuai dengan syarat, seseorang dari suku Bajo yang cukup umur (baligh) dan bisa memahami dengan baik ajaran islam yang nantinya akan digunakan atau dijadikan pedoman dalam menggunakan gerakan-gerakan atau jurus dalam Sile’ Kampoh. 
    Sile’ Kampoh harus dilestarikan atau dipelajari karena Sile’ Kampoh suku Bajo merupakan silat asli dari Indonesia dan Silat bagi Suku bajo berlandaskan pada akidah dan syariah Islam. Maksudnya bagi siapa yang ingin mempelajari ilmu silat harus terlebih dahulu membetulkan tata cara sholat yang baik.Karena ilmu silat ini ada kaitannya dengan gerak-gerik sholat. Dan Bagaimana syarat dalam mempelajari Sile’ Kampoh ini bahwa Ada beberapa syarat-syarat yang perlu diperhatikan yakniMenyediakan pengeras seperti kain putih, Tidak boleh meninggalkan sembahyang. Melakukan gerak silat membuka atau menutup gelanggang setiap kali memula atau menamatkan latihan silat, Guru memainkan peranan penting di dalam menyampaikan sesuatu ilmu bagi menjamin kesahihan dan kesempurnaan ilmu tersebut. Di dalam ilmu persilatan, guru adalah lambang kesempurnaan dan Berikrar untuk tidak menggunakan silat dalam urusan yang tidak bermanfaat.

NILAI HOLISTIK SILE’ KAMPOH SUKU BAJO
-      RELIGI
    Sile’ Kampoh Suku Bajo bisa dilakukan dengan syarat seseorang harus cukup umur (baligh) dan mengerti tentang agama islam, yang kami maksud disini adalah gerakan-gerakan dalam silat kampung ini adalah gerakan dalam ajaran-ajaran islam, jadi secara otomatis seseorang yang mengerti ajaran-ajaran islam dapat dengan mudah mempelajarinya.
-       KESENIAN
   Bukan hanya bela diri yang mengutamakan kekerasan, tetapi seni beladiri Sile’ Kampoh menampilkan gerakan bertarung yang cara bertarungnya lebih seperti menghindari serangan lawan. Dikaitkan dengan religi bahwa orang yang mempelajari sile’ kampoh harus paham tentang ajaran agama islam. Seperti dalam islam kita dianjurkan untuk menghindari konflik.
-       ORGANISASI SOSIAL
   Sile’ Kampoh lebih utama dipelajari oleh para pemuda yang dalam hal ini diperankan oleh karang taruna suku Bajo. Mereka dilatih oleh seorang guru yang memiliki pengetahuan islam yang sudah makan garam.
-       EKONOMI
   Pada dasarnya sile’ kampoh adalah salah satu seni yang khas dari Suku Bajo. Apabila dilihat dari segi ekonomi, bisa saja pertunjukan adu sile’ kampoh menjadi suatu hiburan murah meriah yang mendatangkan saweran suka rela. Bagi masyarakat sekitar pun bisa berdagang aneka jajanan atau makanan serta minuman yang mendatangkan rejeki tersendiri




Tato (Titi) Suku Mentawai

Suku Mentawai merupakan salah satu suku yang terdapat di Indonesia bagian barat. Tepatnya di kepulauan Mentawai sebelah barat Sumatra Barat. Pada kepulauan Mentawai ini terdapat tiga pulau besar yaitu; Siberut, Sipora, dan Pagai serta sekitar 40 pulau kecil. Nenek Moyang suku Mentawai diperkirakan datang ke Pulau Siberut sekitar 3.000 tahun yang lalu.
Suku Mentawai mempunyai ciri-ciri fisik berkulit kuning, mata cenderung menyipit, rambut lurus dan tubuh pendek. Selain itu suku Mentawai juga memiliki ragam kebudayaan antara lain yang menjadi identitas mereka ialah seni mentato tubuh yang biasanya dijadikan sebagai upacara inisiasi (peralihan masa kanak-kanak ke masa remaja) bagi laki-laki dan perempuan di suku Mentawai. Setiap tato (titi) yang diukir pada tubuh suku Mentawai memiliki makna yang berbeda dan sangat khas sebagai sebuah simbol-simbol tertentu.
Rumusan Masalah :  Tato (titi) pada Suku Mentawai.
Pembahasan
Tato pada suku Mentawai merupakan sebuah kebudayaan yang sudah menjadi identitas bagi mereka sebagai masyarakat asli suku Mentawai. Titi merupakan sebutan suku Mentawai terhadap lukisan atau rajah pada tubuh mereka. Pembuat titi di kepulauan Mentawai disebut dengan Sipatiti sedangkan bahan untuk membuat titi disebut batiti.
Orang Mentawai sudah menato badannya sejak kedatangan mereka ke pantai barat Sumatera. Salah satu kedudukan  tato adalah untuk menunjukkan jati diri dan perbedaan status sosial atau profesi. Tato dukun (Sikerei), misalnya, berbeda dengan tato ahli berburu. Ahli berburu dikenal lewat gambar binatang tangkapannya, seperti babi, rusa, kera, burung atau buaya. Sikerei diketahui dari tato bintang sibalu-balu di badannya (Setiawan, 2012).
Titi dibuat dengan cara menusukkan (cacah atau rajah) jarum (pada zaman dahulu menggunakan duri dari pohon jeruk) pada kulit tubuh. Setelah kulit terkelupas, selanjutnya dimasukkan bubuk hitam dari arang pohon damar atau tempurung kelapa dan dibiarkan mengering (Marthen).
Kepercayaan masyarakat Mentawai dalam membuat titi pada tubuhnya ini disebut dengan sebuah kepercayaan yang dinamakan Arat Sabulungan. Arat Sabulungan merupakan sebuah kepercayaan yang menganggap bahwa alam dikuasai oleh dewa-dewa yang ada di langit, bumi, dan di bawah bumi. Arat Sabulungan dipakai dalam setiap upacara kelahiran, perkawinan, pengobatan, pindah rumah, dan penatoan. Ketika anak lelaki memasuki akil balig, usia 11-12 tahun, orangtua memanggil Sikerei dan Rimata (kepala suku). Mereka akan berunding menentukan hari dan bulan pelaksanaan penatoan (Setiawan, 2012)
Bagi masyarakat Mentawai, tato juga memiliki fungsi sebagai simbol keseimbangan alam. Dalam masyarakat itu, benda-benda seperti batu, hewan dan tumbuhan harus diabadikan di atas tubuh.  Fungsi tato yang lain adalah keindahan. Masyarakat Mentawai juga bebas menato tubuh sesuai dengan kreativitasnya (Marthen)
Pada titi suku Mentawai memiliki motif-motif khas yang mengandung nilai seni, kreatifitas dan inovasi yang tinggi seperti halnya terdapat 7 (  tujuh  ) macam  motif standart pada tubuh laki-laki dan 3 macam motif standart pada perempuan Mentawai yang masing-masing motifnya pada tiap bagian tubuhnya memberikan simbol-simbol penghormatan terhadap roh-roh dan agama Arat Sabulungan. Seperti halnya motif tato Durukat terletak di bagian dada yang merupakan simbol jati diri suku sekaligus menandakan batas wilayah kesukuan. Seperti suku Sempungan di Uma Sempungan berbeda dengan Sirilogui di Siberut Utara. Motif tato Soroi merupakan unsur pada bagian tato utama, yang dipakai oleh kaum pria. Soroi diciptakan oleh masyarakat tradisional Mentawai, didasarkan atas pengamatan bulu ekor ayam yang indah.
Titi pada suku Mentawai ini mengandung pigmen karbon warna hitam yang terbuat dari bahan-bahan alami serpihan-serpihan dari jelaga yang bisa didapatkan dari kayu atau tempurung kelapa.
Titi pada masyarakat Mentawai sangat mengandung nilai-nilai budaya yang dapat dijadikan sebagai salah satu unsur kebudayaan bangsa Indonesia. Titi suku Mentawai mengandung sebuah nilai pengetahuan. Dimana titi tersebut merupakan sebuah kebenaran bahwa merupakan sebuah kesenian yang berasal dari Sumatra Barat, Indonesia. Selain itu juga sangat inovatif karena pada titi terdapat beragam motif dan dijadikan referensi bagi masyarakat lain yang menginginkan tubuhnya ditato. Selain itu juga bagi suku Mentawai titi memiliki nilai sebagai harga diri mereka sebagai salah satu bagian dari suku Mentawai.
Titi Mentawai sangat mengandung nilai seni yang tinggi karena bagusnya bentuk ukiran (motif) titi tersebut yang tidak ada duanya.  Bersifat halus, dinamis dan berbentuk teratur. Titi juga sangat erat kaitannya dengan nilai religi bahwa dengan adanya titi pada tubuh setiap masyarakat Mentawai berarti mereka telah mempercayai, setia dan menghormati para leluhurnya. Titi Mentawai juga mengandung nilai ekonomis karena bahan pembuatnya dapat diambil dari alam sehingga tidak membutuhkan biaya yang mahal.

Kebudayaan Indonesia Sistem Kekerabatan Suku Batak


Kekerabatan pada masyarakat Batak memiliki dua jenis, yaitu kekerabatan yang berdasarkan pada garis keturunan atau geneologis dan berdasarkan pada sosiologis. Semua suku bangsa Batak memiliki marga, inilah yang disebut dengan kekerabatan berdasarkan geneologis. Sementara kekerabatan berdasarkan sosiologis terbentuk melalui perkawinan. Sistem kekerabatan muncul di tengah-tengah masyarakat karena menyankut hukum antar satu sama lain dalam pergaulan hidup.

Dalam tradisi Batak, yang menjadi kesatuan Adat adalah ikatan sedarah yang disebut dengan marga. Suku bangsa Batak terbagi ke dalam enam kategori atau puak, yaitu Batak Toba, Batak Karo, Batak Pakpak, Batak Simalungun, Batak Angkola, dan Batak Mandailing. Masing-masing puak memiliki ciri khas nama marganya. Marga ini berfungsi sebagai tanda adanya tali persaudaraan di antara mereka. Satu puak bisa memiliki banyak marga.

Marga pada Batak Karo terdapat 5 marga, yaitu marga Karo-karo, Ginting, Sembiring, Tarigan, dan Parangin-angin. Dari lima marga tersebut terdapat submarga lagi. Total submarganya ada 84. Adapun Batak Toba, dikatakan sebagai marga ialah marga-marga pada suku bangsa Batak yang berkampung halaman (marbona pasogit) di daerah Toba. Salah satu cotoh marga pada suku bangsa Batak Toba yaitu Simangunsong, Marpaung, Napitupulu, dan Pardede.

Pada suku Batak Pakpak, mereka diikat oleh struktur sosial yang dalam istilah setempat dinamakan sulang silima yang terdiri dari lima unsur, yaitu Sinina tertua (Perisang-isang, keturunan atau generasi tertua), Sinina penengah (Pertulan tengah, keturunan atau generasi yang di tengah), Sinina terbungsu (perekur-ekur, keturunan terbungsu), Berru yakni kerabat penerima gadis, dan Puang yakni kerabat pemberi gadis.

Kelima unsur ini sangat berperan dalam proses pengambilan keputusan dalam berbagai aspek kehidupan terutama dalam sistem kekerabatan, upacara adat maupun dalam konteks komunitas lebbuh atau kuta. Artinya ke lima unsur ini harus terlibat agar keputusan yang diambil menjadi sah secara adat.

Lalu pada Batak Simalungun terdapat empat marga asli suku Simalungun yang populer dengan akronim SISADAPUR, yaitu Sinaga, Saragih, Damanik, dan Purba. Keempat marga ini merupakan hasil dari Harungguan Bolon (permusyawaratan besar) antara empat raja besar dari masing-masing raja tersebut, untuk tidak saling menyerang dan tidak saling bermusuhan.

Sementara pada Batak Mandailing hanya dikenal beberapa marga saja, antara lain Lubis, Nasution, Harahap, Pulungan, Batubara, Parinduri, Lintang, Hasibuan, Rambe, Dalimunthe, Rangkuti, Tanjung, Mardia, Daulay, Matondang, dan Hutasuhut.

Kelompok kekerabatan Batak diambil dari garis keturunan laki-laki atau patrilineal. Seorang Batak merasa hidupnya lengkap jika ia telah memiliki anak laki-laki yang meneruskan marganya. Menurut buku "Leluhur Marga Marga Batak", jumlah seluruh Marga Batak sebanyak 416, termasuk marga suku Nias.

Untuk menentukan seorang bangsa Batak berasal garis keturunan mana, mereka menggunakan Torombo. Dengan tarombo seorang Batak mengetahui posisinya dalam sebuah marga. Orang Batak meyakini, bahwa kekerabatan menggunakan Torombo ini dapat diketahui asal-usulnya yang berujung pada Si Raja Batak.

Bagi Batak Toba, Si Raja Batak adalah anak perempuan dari keturunan Debata Muljadi Nabolon, Tuhan pencipta bumi dan isinya. Tuhan ini memerintah ibu Si Raja Batak untuk menciptakan bumi, dan ibunya tinggal di daerah  bernama Siandjurmulamula. Daerah tersebut menjadi tempat tinggal Si Raja Batak dan keturunannya. Daerah ini adalah tanah Batak, dimana tempat seluruh orang Batak berasal.

Perkawinan
Bagi bangasa Batak, khusunya Batak Toba, sesama satu marga dilarang saling mengawini. Jika melanggar ketetapan ini, maka si pelanggar akan mendapatkan sanksi adat. Hal ini ditujukan untuk menghormati marga seseorang. Juga supaya keturunan marga tersebut dapat berkembang. Ini menunjukan bahwa mereka sangat menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan marga memiliki kedudukan yang tinggi.

Bagi bangsa Batak, perkawinan mengandung nilai sakral. Oleh karenya kesakralan tersebut harus disertai dengan sebuah adat perkawinan. Dikatakan sakral karena bermakna pengorbanan bagi pihak pengantin perempuan. Ia “berkorban” memberikan satu nyawa manusia yang hidup yaitu anak perempuan kepada orang lain pihak paranak, pihak penganten pria. Pihak pria juga harus menghargainya dengan mengorbankan atau mempersembahkan satu nyawa juga berupa penyembelihan seekor sapi atau kerbau. Hewan tersebut akan menjadi santapan atau makanan adat dalam ulaon unjuk (adat perkawinan Batak).

Terdapat beberapa rangkaian upacara adat perkawinan bangsa Batak. Rangkaian pertama sebagai pembuka adalah Mangariksa dan  Pabangkit Hata. Mangariksa adalah kunjungan dari pihak mempelai laki-laki kepada pihak wanita, lalu dilanjutkan dengan proses Pabangkit Hata atau lamara. Rangkaian kedua adalah Marhori-Hori Dinding, yaitu membicarakan lebih lanjut mengenai rencana perkawinan serta pestanya. Ketiga adalah Patua Hata, yakni para orang tua memberikan petuah atau nasihat sebagai bekal kepada kedua mempelainya nanti. Proses ini merupakan proses yang amat serius.

Keempat adalah rangkaian yang dinamakan Marhata Sinamot, yakni pihak pria mendatangi pihak wanita untuk membicarakan uang jujur atau dalam bahasa Batak adalah tuhor. Selanjutnya adalah Pudun Sauta atau makan bersama kedua belah pihak. Makanan yang dibawa berasal dari pihak pria. Lalu dilanjutkan dengan rangkaian keenam yakni Martumpol, yaitu  penandatanganan surat perstejuan kedua belah pihak. Kemudian rangkaian ketujuah adalah Martonggo Raja, yaitu seremoni atau pernikahan yang akan digelar. Prosesi ini memberitahukan kepada masyarakat mengenai pernikahan yang akan digelar.

Rangkaian kedelapan adalah Manjalo Pasu-pasu Parbagosan, yaitu pemberkatan kedua pengantin yang dilakukan oleh pihak gereja bila agama mereka adalah Kristen Protestan. Prosesi ini merupakan hal yang terpenting dan tak boleh dilewatkan karena orang Batak adalah penganut Kristen yang taat. Rangkaian terakhir adalah Pesta Unjuk. Prosesi ini merupakan rangkaian terakhir dari keseluruhan rangkaian pernikahan. Semua keluarga berpesata dan membagikan jambar atau daging kepada pihak keluarga.

Rangkaian tersebut memang nampak ribet, rumit dan merepotkan. Tetapi itu merupakan suatu kebudayaan yang dimiliki salah satu suku bangsa Indonesia.

Pembagian Harta Warisan
Dalam pembagian warisan, yang mendapatkan warisan adalah anak laki-laki karena Batak berdasarkan kekerabatan patrilineal. Sedangkan anak perempuan mendapatkan bagian dari orang tua suaminya, atau dengan kata lain pihak perempuan mendapatkan warisan dengan cara hibah. Pembagian harta warisan untuk anak laki-laki juga tidak sembarangan karena pembagian warisan tersebut ada kekhususan yaitu anak laki-laki yang paling kecil atau dalam bahasa batak nya disebut Siapudan. Dan dia mendapatkan warisan yang khusus.

Jika tidak memiliki anak laki-laki, maka hartanya jatuh ke tangan saudara ayahnya. Sementara anak perempuannya tidak mendapatkan apapun dari harta orang tua. Alasannya karena saudara ayah yang memperoleh warisan tersebut, harus menafkahi segala kebutuhan anak perempuan dari si pewaris sampai mereka berkeluarga. Melihat sistem pembagian hara warisan pada adat Batak, masih terkesan Kuno. Peraturan adat istiadatnya lebih terkesan ketat dan tegas. Hal itu ditunjukkan dalam pewarisan anak perempuan tidak mendapatkan apapun.

Adapaun pada Batak yang memiliki kepercaan Parmalim, pembagian harta warisan tertuju pada pihak perempuan. Ini terjadi karena berkaitan dengan sistem kekerabatan keluarga juga berdasarkan ikatan emosional kekeluargaan. Bukan berdasarkan perhitungan matematis dan proporsional. Biasanya dikarenakan orang tua bersifat adil kepada anak-anak mereka dalam pembagian harta warisan.